
Wotu (KUA) — BRUS merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang bertujuan untuk memberikan bimbingan dan pemahaman kepada Remaja usia Sekolah tentang pentingnya menunda pernikahan dini. Kegiatan tersebut dilakuakan di SMP 01 Wotu, Desa Lampenai, Jum’at (29/08/2025).
Melalui program ini, KUA dapat menekan angka pernikahan dibawah umur yang masih menjadi tantangan berbagai daerah termasuk Kab Luwu Timur.
Menurut kepala KUA Kec. Wotu, para peserta diberi materi seputar bahaya pernikahan dini, hak-hak anak dan remaja serta pentingnya melanjutkan pendidikan demi masa depan yang lebih baik. Hadir pada acara dimaksud sekaligus sebagai narasumber yakni pihak Puskesmas.
Materi yang disampaikan adalah pentingnya kesehatan bagi remaja dan bahaya narkoba dalam kehidupan manusia, terutama kaum Remaja.
Akhir dari kegiatan tersebut peserta BRUS diberikan sertifikat sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah mengikuti Bimbingan.


